HASIL INSEMINASI DAN BAYI TABUNG
A. LATAR
BELAKANG
Salah satu tujuan dari perkawinan adalah untuk memperoleh anak dan
keturunan yang sah dan bersih nasabnya, yang dihasilkan dengan cara wajar dari pasangan
suami istri. Karena anak adalah rahasia
orang tua dan pemegang keistimewaannya. Waktu orang tua masih hidup, anak sebagai penenang, dan
sewaktu ia pulang ke rahmatullah,anak sebagai pelanjut dan lambang keabadian.
Anak mewarisi tanda-tanda kesamaan orang tua, termasuk juga ciri-ciri
khas,baik maupun buruk, tinggi maupun rendah. Dia adalah belahan jantungnya dan
potongan dari hatinya.Justru itu Allah mengharamkan zina dan mewajibkan kawin,
demi melindungi nasab, sehingga air tidak tercampur, anak bisa dikenal siapa
ayahnya dan ayah pun dapat dikenal siapa anaknya.
Dengan perkawinan, seorang isteri menjadi hak milik khusus suami dan
diadilarang berkhianat kepada suami, atau menyiram tanamannya dengan air
oranglain. Oleh karena itu setiap anak yang dilahirkan dari tempat tidur
suami,mutlak menjadi anak suami itu, tanpa memerlukan pengakuan atau pengumuman
dari seorang ayah; atau pengakuan dari seorang ibu, sebab setiap anak
adalahmilik yang seranjang. Begitulah menurut apa yang dikatakan oleh Rasulullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar